METODE-METODE
TAFSIR
Muhammad Arafat
Arroisi, Nurun Nadzifah
Mahasiswa-Mahasiswi PAI-B Semester 3 UIN
Maliki Malang
Dosen pembimbing:
benny afwadzi
Abstract
This
article deals with the interpretive methods used by the exegetes to interpret
the Qur'an. The method used is a contemporary classification proposed by
contemporary scholars, divided into four methods, namely Tahlili, Ijmali,
Muqaran, and Maudhui methods, and the four methods mentioned above have their
own characteristics. In this article also describes an explanation of each of
these methods, and gives examples of each method proposed by the exegetes in
doing the interpretation of the Qur'an. This method is currently used by some
of the mufassir in interpreting the Qur'an. Each method has advantages and
disadvantages, it makes us more flexible in interpreting the verses of the
Qur'an. the advantages possessed by such methods may generate the interest of
the exegeteers to use them, on the contrary if the deficiencies possessed by
these methods of interpretation do not necessarily diminish the mafassir's
interest in using them in interpreting the Qur'an. Each of the mufassirs has
the option of using any method. They have their respective views of some of
these methods.
Abstrak
Artikel
ini berbicara mengenai metode-metode penafsiran yang digunakan oleh para
mufassir untuk menafsirkan al-Qur’an. Metode yang digunakan merupakan klasifikasi
kontemporer yang dikemukakan oleh ulama kontemporer yang terbagi atas empat
metode, yakni metode Tahlili, Ijmali, Muqaran, danMaudhui, dan ke-empat
metode yang disebutkan diatas mempunyai karakteristik masing-masing.Di dalam
artikel ini juga menguraikan penjelasan tentang masing-masing metode-metode
tersebut, serta memberikan contoh masing-masing metode yang di kemukakan oleh para
mufassir dalam melakukan penafsiran al-Qur’an. Metode inilah yang saat ini
digunakan sebagian para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an. Setiap metode
mempunyai kelebihan dan kekurangan, hal ini membuat kita lebih flexible dalam
menafsirkan ayat al-Qur’an. kelebihan yang dimiliki metode tersebut dapat
menimbulkan ketertarikan para mufassir untuk mrnggunakannya, sebaliknya jika
kekurangan yang dipunyai oleh metode-metode tafsir tersebut tidak serta merta
mengurangi daya ketertarikan para mufassir untuk menggunakannya dalam
menafsirkan al-Qur’an. Masing-masing mufassir memiliki pilihan untuk
menggunakan metode manapun. Mereka punya pandangan masing-masing dari beberapa
metode tersebut.
Kata Kunci:Tahlili, Ijmali, Muqaran, Maudhui
A. Pendahuluan
Segala
puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk al-Qur’an
yang dapat menyempurnakan agama islam dan akhlak-akhlak mulia. Serta dijadikan
sebagai pedoman hidup umat islam. Di dalamnya menjelaskan perintah dan
larangan, memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin dan mengancam
orang-orang kafir. al-Qur’an menjadi penyejuk jiwa bagi umat islam, ayat
al-Qur’an yang mengandung banyak makna membuat siapapun ketika membaca
menangis. Begitupun dengan penafsiran al-qur’an, jika kita bisa memahami
penafsiran itu alangkah indahnya bisa memahami isi al-Qur’an.
Tafsir dalam etimologis berarati menjelaskan dan mengungkapkan. Sedangkan
menurut istilah, tafsir ialah ilmu yang membahas tentang cara
mengucapkan lafadh-lafadh al-Qur’an, makna-makna yang ditunjukkannya dan
hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun, serta makna-makna
yang dimungkinkannya ketika dalam
keadaan tersusun.[1]
Secara
harfiyah, kata tafsir berasal dari bahasa arab dan merupakan bentuk masdar dari
kata fassara serta terdiri dari huruf fa, sin, dan ra itu berarti
keadaan jelas (nyata dan terang) dan memberikan penjelasan. Banyak ulama
menggemukakan pengertian tafsir yang pada intinya bermakna menjelaskan hal-hal
yang masih samar yang dikandung dalam ayat al-Qur’an sehingga dengan mudah
dapat di mengerti, mengeluarkan hukum yang terkandung di dalamnya untuk
diterapkan dalam kehidupan sebagai ketentuan hukum.[2]
Jadi, tafsir merupakan sebuah penjelas dari makna yang ada di dalam al-Qur’an
dengan menggunakan metode yang bermacam-macam. Di dalam al-Qur’an juga di
jelaskan ayat sebagai berikut
ولا يأتونك بمثل
الا جئنك بالحق وأحسن تفسيرا
Artinya:
Tidaklah orang-orang kafir itu tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang
ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik
penjelasnnya.[3]
Dari
ayat diatas dapat dikatakan bahwa pengertian tafsir ialah upaya untuk
mengungkap makna yang musykil dari suatu kosakata.
Begitu
pula dengan metode, pengertian metode yang umum dapat digunakan pada berbagai
objek, baik berhubungan dengan pemikiran maupun penalaran akal, atau menyangkut
keadaan fisik, hal ini berkaitan dengan studi ilmu tafsir yang dimana tidak
terlepas dengan sebuah metode, yakni suatu cara yang teratur dan terpikir
baik-baik untuk menacapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan
Allah di dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[4]
Menurut
H.M. Quraish Shihab, ada perubahan-perubahan sosial yang melatarbelakangi munculnya corak penafsiran diantaranya:
a.
Percaturan
politik;
b.
Keislaman
semakin banyak penganut agama dari berbagai bangsa dan aliran;
c.
Kelemahan
menghayati keindahan bahasa Arab atau menggunakannya secara baik.
d.
Penerjemah
kitab-kitab filasafat Yunani ke dalam bahasa Arab;
e.
Berkembangnya
aliran tasawuf, baik sebagai jawaban terhadap penggunaan logika secara bebas,
dari pengagum-pengagum filsafat atau
akibat kejenuhan kepada materialisme atau kompensasi atas keterbelakangan umat;
f.
Kemajuan-kemajuan
ilmu pengetahuan dengan segala akibatnya baik fisik maupun psikis;
g.
Kebutuhan
alternatif-alternatif baru dalam mengahdapi problema kemanusiaan.
Semua
itu telah memberikan dampak yang sangat besar dalam perkembangan tafsir dan
menimbulkan corak yang kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang
bermacam-macam.[5]
Para
ulama’ memiliki istilah yang beragam dalam mengklasifikasikan tafsir, salah
satunya adalah klasifikasi kontemporer, yaitu klasifikasi yang dikemukakan oleh
sebagian ulama kontemporer, yang didasarkan pada penguraian ayat, penghimpunan
makna-maknanya, menjelaskan kandungan hukum, hikmah dan lain-lain.[6]
B.
Metode-Metode
Tafsir
Metode
penafsiran yang digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an ada 4 antara lain:
1.
Metode Tahlili
Metode
ini adalah salah satu dari beberapa metode yang ada, dimana fungsinya adalah
untuk menafsirkan Al-Qur’an yang dalam beberapa definisi menyebutkan bahwa
metode ini adalah metode tafsir ayat per ayat dan surat per surat. Para
mufassir pun memiliki kecenderungannya masing-masing dalam menafsirkan ayatNya,
ada yang menguraikan secara detail atau terperinci dan ada pula yang
menguraikannya secara ringkas
Sedangkan definisinya sendiri yang terdapat dalam buku Pengantar Ulumul
Qur’an karya Dr. Rosihon Anwar, medote tahlili adalah sebuah metode tafsir
Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan meneliti semua
aspeknya dan menyingkap seluruh makssudnya, mulai dari uraian makna kosakata,
makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antara pemisah(munasabat)
sampai sisi-sisi keterkaitan antara pemisah itu (wajh al-munasabat)
dengan bantuan asbab an-nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi SAW,
sahabat, dan tabi’in.[7]
Contoh dari penafsiran ini terdapat dalam karya-karya mufassir klasik
seperti tafsir "Jami' al Bayan fa Tafsir Al-Qur'an", karya Ibn Jarir
al-Thabari, tafsir Mafatih al Ghaib karya Fakhruddin al-Razi dan lain-lain.
Tafsir al Thabari, dilihat dari coraknya termasuk tafsir bi al-ma 'tsur, yang
menggunakan metode tahliliy, demikian pula dengan tafsir al-Razi.[8]
Melihat dari definisi yang sudah dipaparkan diatas, maka dapat dijelaskan
mengenai cara kerja dari metode ini, dimana ada empat langkah yang harus
dilalui menurut kitab al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudlu'i karangan Abdul Hay
Al-Farmawy:
- Mufassir
mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun dalam mushaf,
- Diuraikan
dengan mengemukakan arti kosakata dan diikuti dengan penjelasan mengenai
arti global ayat,
- Mengemukakan
munasabah (koralasi) ayat-ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat-ayat
tersebut satu sama lain,
- Mufassir
membahas asbab al-nuzul dan dalil-dalil yang berasal dari Rasul, sahabat
dan tabi'in[9]
Kelebihan
Telah dijelaskan diatas, bahwasannya penafsiran dengan metode tahlili ini
relatif memberikan kesempatan yang luas kepada mufasir untuk mencurahkan
ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan Al-Qur’an. Itu
berarti, pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide yang terpendam
di dalam benak mufasir, bahkan ide-ide jahat dan ekstrim pun dapat
ditampungnya. Dengan dibukanya pintu bagi mufasir untuk mengemukakan
pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan Al-Qur’an, maka lahirlah berbagai
kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti Kitab Tafsir al-Thabari (15
jilid), Tafsir Ruh al-Ma’ani (16 jilid), Tafsir al-Fakhr al-Razi (17
jilid) Tafsir al-Maraghi (10 jilid), dan lain-lain.[11]
Maka dapat kita ketahui bersama, bahwa di dalam tafsir tahlili ini, mufasir
relatif mempunyai kebebasan dalam memajukan ide-ide dan gagasan-gagasan baru
dalam penafsiran Al-Qur’an dimana kondisi inilah yang membuat tafsir tahlili
berkembang lebiih pesat ketimbang tafsir ijmali.
Kekurangan
Metode tahlili, sebagaimana telah disebutkan di muka, memberikan
peluang yang luas sekali kepada mufasir untuk mengemukakan ide-ide dan
pemikirannya. Sehingga, kadang-kadang mufasir tidak sadar bahwa dia telah
menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan kemauan hawa nafsunya tanpa mengindahkan
kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku. Hal itu dimungkinkan karena metode
tahlili membuka pintu untuk yang demikian.[13]
Dikarenakan metode tahlili tidak membatasi mufasir
dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka berbagai pemikiran dapat
masuk ke dalamnya, tidak terkecuali pemikiran israiliat. Sepintas lalu, sebenarnya kisah-kisah israiliat tidak ada
persoalan, selama tidak dikaitkan dengan pemahaman Al-Qur’an. Tapi bila
dihubungkan dengan pemahaman kitab suci, timbul problema karena akan terbentuk
opini bahwa apa yang dikisahkan di dalam cerita itu merupakan maksud dari
firman Allah,atau lebih tegas lagi, itu adalah petunjuk Allah, padahal belum
tentu cocok dengan yang dimaksudkan Allah di dalam firmanNya tersebut.
Disinilah terletak negatifnya kisah-kisah israiliat tersebut. Kisah-kisah itu
bisa masuk ke dalam tafsir tahlili karena metodenya memang membuka pintu
untuk itu.[14]
Contoh metode tahlili dalam bentuk al-Ma’tsur
ولله المشرق والمغرب فأينما تولوا فثم وجه الله إن الله واسع عليم.
(البقرة: ١١٥)
Artinya:
“Milik Allah timur
dan barat, maka ke arah mana saja kamu menghadap, di sana ada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Lapang [memberikan toleransi untuk menghadap kepadaNya
dimana saja] lagi Maha Tahu”.
Yang dimaksud oleh Allah
dengan firmanNya (ولله المشرق
والمغرب) ialah, Allah berwenang penuh atas pemilikan
dan pengaturan keduanya seperti dikatakan: “rumah ini kepunyaan si fulan”.
Artinya, dia berwenang penuh atas pemilikan rumah itu. Dengan demikian,
firmanNya (ولله المشرق
والمغرب) bermakna bahwa keduanya adalah milik dan
makhlukNya. Kata (المشرق) sama
artinya dengan (مطلق) yang kasrah lam, yakni menunjuk kepada “tempat terbit
matahari”.[15]
Contoh metode tahlili dalam bentuk al-Ma’tsur
ولله المشرق والمغرب فاينما تولوافثم وجه الله ان الله واسع عليم (البقرة:١١٥)[16]
(ولله المشرق والمغرب) Maksudnya timur dan barat, dan
seluruh penjuru bumi, semuanya kepunyaan Allah, Dia yang memilikinya dan
menguasainya;( فاينما تولوا ), maka ke arah maupun kamu menghadap yakni memalingkan wajahmu
menghadap kiblat, sesuai dengan maksud firman Allah SWT:
فول وجهك شطرالمسجدالحرام حيثما كنتم فولوا وجوهكم شطرة.
Niscaya (di sana ada Allah), artinya di tempat itu ada
Allah, yaitu tempat yang di senangi-Nya dan diperintahkan-Nya [kamu] untuk
menghadap-Nya [di situ].[17]
2.
Metode
Ijmali
Metode tafsir ijmaliy adalah suatu metode penafsiran Al-Qur'an yang
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan cara mengemukakan makna global, dalam
sistematika uraiannya mufassir membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunannya
yang ada dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh
ayat tersebut.[18]Makna
dari metode global diatas yakni mufassirnya lansung menafsirkan al-Qur’an mulai
awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul, akan tetapi di dalam
metode global tidak ada ruangan untuk mengemukakan pendapat seperti pada metode
tahlili.[19]Mufassir
dengan metode ini berbicara kepada pembaca dengan cara yang termudah dan
menjelaskan arti ayat, yang bertujuan agar pembaca mudah untuk mengetahui
kandungan al-Qur’an.[20]
Contoh metode tafsir Ijmali
Sebagai contoh, perhatikan firman Allah dalam ayat 11 surah
ar-Ra’du dan ayat 53 surah al-Anfal sebagai berikut:
إن الله لا يغير
ما بقيم حتى يغيروا ما بأنفسهم. . .(الرعد: ١١)
ذلك بأن الله لم
يك مغيرا نعمة أنعمها على قوم حتى يغيروا ما بأنفسهم . . . (الانفال: ٣٥).
Kedua ayat itu ditafsirkan
olehAl-Jalalain sebagai berikut:
(إن الله لا يغير
ما بقوم، لا يسلبهم نعمته(حتى يغيروا ما بأنفسهم) من الحالة الجميلة بالمعصية.
(Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang
ada pada suatu kaum) tidak mencabut dari mereka nikmatnya(kecuali mereka
mengubah apa yang ada pada diri mereka), dari sifat-sifat yang bagus dan
terpuji menjadi perbuatan maksiat.
(ذلك) أى تعليب
الكفرة (بأن) أى بسبب أن (
الله لم يك مغيرا نعمة أنعمها على قوم)
مبدلا لها بنقمة ( حتى يغيروا ما بأنفسهم) يبدلون نعمتهم كفرا كتبديل كفار
مكة إطعا مهم من جوع وأمنهم من خوف وبعث النبي صلى الله عليه وسلم إليهم بالكفر
والصد عن سبيل الله وقتال المؤمنين.
(Yang demikian itu) yakni menyiksa orang-orang
kafir (dikarenakan) sesungguhnya (Allah selamanya tidak pernah mengubah nikmat
yang telah dianugerahkanNya kepada suatu kaum) dengan menggantinya dengan
kutukan (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri), yakni
mereka mengganti nikmat itu dengan kufur seperti perbuatan para kafir Mekkah
yang menukar anugerah makanan, keamanan dan kebangkitan Nabi dengan bersikap
ingkar, menghalang-halangi agama Allah, dan memerangi umat Islam.
Kelebihan
Kelemahan
3.
Metode
Muqaran (Komperatif)
Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan
merujuk kepada penjelasan-penjelasan para mufassir.[23]mengemukakan
pendapat mereka dan membandingkan antara yang satu dengan yang lain, menggali
kandungan hukumnya, menyimpulkan hasil dari ragam pendapat, persamaan dan
perbedaannya.[24]
Metode ini ditempuh seorang musafir dengan cara mengambil sejumlah ayat
al-Qur’an, kemudian mengemukakan
penafsiran para ulama tafsir terhadap ayat-ayat itu, baik mereka
termasuk ulama salaf atau ulama hadits yang metode dan kecenderungan
mereka berbeda-beda, baik penafsiran mereka berdasarkan riwayat yang bersumber
dari Rasulullah SAW, para sahabat atau tabi’in (tafsir bi al-Ma’tsur)
atau berdasarkan ratio (ijtihad,tafsir bi al-Ra’yi), dan mengungkapkan pendapat
mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan-kecenderungan
masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan al-Qur’an, kemudian menjelaskan
siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi oleh perbedaan madzhab,
siapa di antara mereka yang penafsirannya ditujukan untuk melegistimasi suatu
golongan tertentu untuk mendukung aliran tertentu dalam islam.[25]
Langkah penafsiran dengan menggunakan metode ini tampaknya tidak
jauh berbeda dengan metode lainnya, yakni bermuara pada prinsip umum penafsiran
al-Qur’an, antara lain orang yang akan menafsirkan al-Qur’an baik melalui
perkataan ra’yu maupun lainnya. Terlebih dahulu memebekali dirinya dengan objek
yang akan dilakukannya sehingga mampu mengungkap pengertian al-Qur’an dan
rahsia-rahasia yang terkandung didalamnya.[26]
Contoh ayat al-Qur’an metode tafsir muqaran
لاتدركه
الابصاروهواللطيف الخبير. (الانعام: ١٠٣)
(Dia tak dapat dicapai oleh penglihatan, [dan
sebaliknya] dia mencapai penglihatan; dan dia maha halus lagi maha mengetahui).[27]
Penafsiran para ulama
a.
Al-Suyuthi
Yang menjadikan ada sejumlah pendapat yang
dikemukakan oleh para ulama salaf adalah mengenai ayat (لاتدركه الابصار) antara lain sebagai berikut:
Al-Suyuthi mengartikan ayat diatas bahwa mata
tidak dapat melihat-Nya. Ayat ini khusus berbicara dalam konteks orang-orang
mukmin melihat Allah di akhirat, sesuai dengan firman-Nya: “Pada hari itu wajah
orang-orang beriman berseri-seri sambil memandang Tuhan mereka,” Hadis
[riwayat] dari al-Syaikhaini (Bukhari Muslim) menyebutkan: “Sesungguhnya kamu
akan melihat Tuhanmu sebagaimana kamu melihat bulan di malam purnama, “Ada yang
berpendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat itu ialah Allah Tidak dapat diketahui
secara menyeluruh,
(وهواللطيف
الخبير
) artinya, Dia melihat pengelihatan, tapi
pengelihatan itu tidak dapat melihat Nya; tidak mungkin makhluk bisa mengamati
penglihatannya. Sebaliknya, Dia bisa mengamati penglihatan atau mengetahuinya
secara komprehensif. (Dan Dia Maha Latif lagi Maha Mengetahui) para wali-Nya.[28]
b.
Ibn Taimiyah
“Menurut Ibn Taimiyah, para sahabat, tabi’in,
tokoh-tokoh ulama’ yang terkenal sebagai Imam dalam agama seperti Malik,
al-Tsauri, al-Auzu’i, al-Laits ibn Sa’ad, al-Syafi’i, Ahmad, Ishak, Abu Hanifa,
abu Yusuf, dan lain-lain yang setingkat dengan mereka, serta semua ahlu sunnah
dan ahli hadits, para kelompok yang tergabung dalam sekte ahlu sunnah wal
jama’ah seperti kullabiyah, kurramiyah, Asy’ariyah, Salamiyah, dan lain-lain
yang semuanya sepakat menetapkan bahwasannya dapat melihat Allah ta’ala:
hadis-hadis tentang itu mutawatir dari Nabi saw sesuai dengan penilaian para
ahli hadis sendiri”.
Kelebihan:
Kelemahan:
4.
Metode Maudhu’I (Tematik)
Metode tafsir maudhu’i juga disebut dengan
metode tematik karena pembahasannya berdasarkan tema-tema
tertentu yang terdapat dalam al-Qur’an. Ada dua cara dalam tata kerja metode
tafsir mawdhu’i: pertama, dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat
al-Qur’an yang berbicara tentang satu masalah tertentu serta mengarah kepada
satu tujuan yang sama, sekalipun turunnya berbeda dan tersebar dalam berbagai
surah dalam al-Qur’an.[30]Pada
hakekatnya metode ini dimulai dari topik, kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan
dengan topik tersebut, setelah itu disusun dan dirangkai, sehingga. Dihasilkan kesatuan
pandangan yang lengkap serta kesatuan pemikiran yang meliputi seluruh ayat
tersebut.[31]
Dari pengumpulan ayat yang berkaitan dengan topik tertentu dapat
diperoleh manfaat; yaitu yang pertama kandungan yang utuh sebagaimana
dikehendaki Alqur'an tentang topik yang dimaksud, mengalami kesulitan untuk
memahami ayat atau mengetahui tujuannya hal ini disebabkan oleh perbedaan zaman
yang jauh dengan zaman turunnya wahyu, karena kita tidak mengetahui kontek
turunnya ayat atau petunjuk situasional yang berlaku pada masyarakat Islam pada
saat itu, yang kedua ayat-ayat kelihatan bertentangan dapat dipertemukan
dan dikompromikan dalam satu pemahaman.[32]
Contoh ayat al-Qur’an metode Maudhu’i
Ayat al-Qur’an ini berbicara tentang penciptaan manusia,
فاستقم اهم اشد
خلقاام من خلقناانا خلقناهم منطين لازب (الصفات:١١)
(Maka tanyakanlah kepada mereka [musyrik Mekah],
apakah penciptaan mereka yang lebih sukar ataukah apa [malaikat, bumi, langit
dan lain-lain] yang telah kami cipatakan? Sesungguhnya kami telah meciptakan
mereka [manusia termasuk kaum musyrik Mekah] dari tanah liat)
يا ايهاالناس ان كنتم في ريب من البعث فاناخلقناكم منت تراب ثم من نطفةثم من علقة
ثم من مضغة مخلقة وغير مخلقة لنبين لكم ونقر فى الارحامم ماشاء الى اجل مسمى ثم
نخرجكم طفلا....(الحج:٥)
(Hai manusia! Jika kalian masih ragu
tentang kebangkitan [kelak di akhirat], maka sesungguhnya kami telah
menciptakan kalian [berasal] dari tanah: [Prof. A. Baiquni mengartikannya dengan
‘zat renik’] kemudian berkembang menjadi nuthfah, terus menjadi segumpal daging
yang sempurna kejadiannya, dan ada pula yang tidak sempurna, supaya kami
menjelaskan bagi kalian [tentang penciptaan tersebut] dan kami tetapkan di
dalam rahim apa yang kami kehendaki sampai waktu yang ditentukan. Setelah itu
kalian kami keluarkan (kami lahirkan) ke dunia sebagai bayi.[33]
Dalam ayat-ayat diatas jelas terlihat bahwa
Allah menciptakan manusia tidak sekaligus, melainkan secara berevolusi (bertahap),
mulai dari sari pati tanah, nuthfah, darah, daging,akhirnya mrnjadi manusia
utuh secara fisik.[34]
Allah menciptakan manusi dengan bertahap dan sempurna memerlukan proses yang
cukup panjang, dan semua hal tersebut sudah ada di dalam al-Qur’an.
Kelebihan:
Kelemahan:
C.
Penutup
Secara
umum terdapat empat jenis metode penafsiran, yakni metode Tahlili, Ijmali,
Muqaran dan Maudhu’i. Masing-masing metode ini memepunyai cara penafsiran
masing-masing, hal ini diharapkan agar dapat memepermudah para mufassir dalam
menafsirkan al-Qur’an. Hal ini berdampak pula pada penilaian pada setiap
metode-metode tafsir tidak dapat dilakukan dengan cara mengklaim salah satu
atau sebagiannya sebagai metode yang terbaik, karena masing-masing mempunyai
kelebihan dan kekurangan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan
mufassir sendiri.
Umumnya
metode yang dapat diterapkan pada era saat ini adalah metode tafsir maudhui
yang dimana metode ini merupakan suatu metode yang membahas tentang penafsiran
yang dapat diterapkan pada masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat
kontemporer dengan lugas dan cepat, maka dari itu metode ini sangat relevan
untuk digunakan.
Al-Aridl, Ali Hasan. 1992.Sejarah dan Metodology Tafsir, terjemah dari Tarikh ilmu at
Tafsir wa Manahi al-Mufasirin oleh Ahmad
akrom.Jakarta:Raja Grafindo Persada.
Abidu, Yunus Hasan.2007. Tafsir Al-Qur’an, sejarah tafsir dan metode tafsir. Jakarta: Gaya Media
Pratama.
Anwar, Rosihon. 2000.Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia
Anwar, Rosihon. 2009. Pengantar Ulumul
Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
Salim, Abd. Muin.2005.Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta:
Teras.
Baidan, Nashruddin.1998.Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.
Yogyakarta: pustaka pelajar.
SanakyHujair A. H.Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir
Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin].Jurnal Al-Mawarid,Edisi XVIII, 2008.
Khaeruman, Badri.2004.Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an.
Bandung: Pustaka Setia.
Husin Muhammad. Metodologi Penafsiran Alqur'an. Jurnal DarussalamVol.7,No.2, 2008.
Sudirman. Corak dan Metode Penafsiran dalam
Al-Qur’an. Jurnal El-Qudwah,2012.
[1]Ali
Hasan Al-‘Aridl, Sejarah Dan Metodologi Tafsir (Jakarta: Raja Grafindo
Persada,1992), hlm.3
[2] Abd.
Muin Salim, Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: TERAS, 2005), hlm. 27
[3] QS.
Al-Furqan (25):3
[4]
Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1998), hlm.1-2
[5]
Badri Khaeruman, Sejarah Prkembangan Tafsir Al-Qur’an (Bandung: Pustaka
Setia, 2004), hlm.13
[6]
Yunus Hasan Abidu, Tafsir Al-Qur’an (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007),
hlm.3
[9]ibid. 7
[10]Nashruddin Baidan, Metodologi
Penafsiran Al-Qur’an, Cet. IV (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 54
[16]Nashruddin baidan, Op.Cit., hlm. 46
[17]Nashruddin baidan, Op.Cit., hlm.48
[21]
Nashruddin Baidan,Op.cit, hlm. 53-54
[22]
Hujair A. H. Sanaky, “Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti
Warna atau Corak Mufassirin]”. Al-Mawarid.Edisi XVIII. 2008, hlm. 277
[23]
Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm.160
[24]
Yunus Hasan Abidu, Op.Cit., hlm.3-4
[25] Ali
hasan al-aridl, Op.Cit., hlm.75
[26]
Badri khaeruman, Op.Cit., hlm.100
[27] QS
Al-an’am (6) :103
[29]
Hujair A. H. Sanaky, “Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti
Warna atau Corak Mufassirin]”. Al-Mawarid.Edisi XVIII. 2008, hlm. 279
[30] Abd
Muin Salim, Op.Cit., hlm.47
[31]
Muhammad Husin, “Metodologi Penafsiran Alqur'an”. Jurnal Darussalam.
Vol. 7 No. 2, 2008, hlm.108
[35]
Hujair A. H. Sanaky, “Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti
Warna atau Corak Mufassirin]”. Al-Mawarid.Edisi XVIII. 2008, hlm.280-281
[36]
Muhammad Husin, “Metodologi Penafsiran Alqur'an”. Jurnal Darussalam.
Vol. 7 No. 2, 2008, hlm.104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar